Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Adaparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemangkasan tersebut bertujuan untuk pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan menguasai bidang sesuai dengan jabatannya.
Tjahjo menerangkan, dialihkannya jabatan struktural ke fungsional akan menjadikan organisasi lebih fleksibel, memiliki kapabilitas baik, dan mampu mengadaptasi perubahan dengan cepat.